Ahli Waris Peserta Koperasi Perkebunan Sungai Sepuh

BPJAMSOSTEK Kuansing Serahkan Santunan Rp52,5 Juta

BPJAMSOSTEK Kuansing Serahkan Santunan Rp52,5 Juta

KUANSING - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi, pada kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di singingi menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa 2 Anak kepada ahliwaris Peserta Koperasi Perkebunan Sungai Sepuh a.n Dalfry (Alm) sebesar Rp.52.553.410 .

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Koperasi Perkebunan Sungai Sepuh beserta ketua kelompok tani serta kepala BPJS Ketenagakerjaan kuansing Diyan Handiyana yang turut menyerahkan secara simbolis Santunan kepada ahliwaris.

Diyan Handiyana berkesempatan menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK sebelumnya sudah banyak memberikan manfaat klaim  kecelakaan kerja dan santunan kematian bagi pekerja di Kuantan singingi termasuk peserta koperasi dan kelompok tani.

Melihat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja formal maupun informal di Kabupaten Kuantan Singingi,  BPJAMSOSTEK sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja melalui MoU, Instruksi Bupati, Edaran sampai Perbub.

Diyan menambahkan, BPJAMSOSTEK juga memberikan perlindungan berupa penanggungan biaya pengobatan sampai sembuh, biaya transportasi, santunan cacat, pergantian gigi tiruan, alat bantu dengar dan pergantian kaca mata akibat kecelakaan kerja, pelayanan homecare, biaya rehabilitasi (alat bantu/ganti), beasiswa untuk 2 orang anak (maksimal 174 juta) mulai TK sampai Perguruan Tinggi. 

Bahkan yang belum banyak orang tau BPJAMSOSTEK mengganti upah pekerja tersebut selama tidak bisa bekerja akibat dirawat karena kecelakaan kerja sampai sembuh Jadi dengan demikian dapat meringankan kesulitan keuangan keluarga sementara saat pekerja tidak mampu bekerja. Manfaat Santunan kematian akan didapat sebesar Rp.42juta apabila pekerja meninggal dunia,  Jelas Diyan. 

Diyan berharap seluruh pemberi kerja dan  pekerja di kabupaten kuantan singingi dapat mendaftar menjadi peserta BPJamsostek karena saat ini pekerja Informal seperti buruh harian, tukang, petani, pedagang, supir, tukang ojek serta pekerja wiraswasta lainnya dapat mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK cukup dengan melampirkan copy ktp saja hanya dengan iuran minimal Rp. 16.800 dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi yang beralamat di Jl. perintis kemerdekaan no.01 simpang tiga, kuantan tengah. Atau dapat jg mendaftar secara online atau komunikasi via Whatsapp 085262018240.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Cabang Induk BPJAMSOSTEK Rengat Rulli Jaya Santika Mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi atas kesadaran pentingnya Jaminan Sosial Bagi pekerja khususnya koperasi, umkm dan kelompok tani.(rls)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index